
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan mengadakan kelas pajak secara daring dengan tema "Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan" melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh 11 peserta di Bali (Kamis, 14/4). Kelas pajak daring ini dibawakan oleh pelaksana KP2KP Kerobokan Bayu Trisuseno yang juga bertindak selaku pemateri dalam kelas pajak ini.
Menurut data, ada 10 wajib pajak yang melakukan pendaftaran namun tidak seluruh peserta mengikuti kelas pajak daring ini. Penyelenggaraan kelas pajak tersebut ditujukan untuk mengedukasi Wajib Pajak Badan agar tidak keliru dalam menyampaikan SPT Tahunan, khususnya dalam penyampaian laporan melalui djponline setelah aplikasi e-SPT ditutup pada Februari 2022 lalu.
Dalam penyampaiannya, Bayu menghimbau para peserta untuk terlebih dahulu memasang aplikasi Adobe Reader pada komputer atau laptop masing-masing, agar dapat langsung mempraktikkan pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online. “Dalam pelaporan SPT Tahunan Badan kita menggunakan aplikasi e-Form di DJP Online dan untuk itu dibutuhkan adobe reader agar pelaporan dapat berjalan dengan baik,” ujar Bayu.
Bayu juga menjelaskan tata cara mengenai pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form, dari mulai registrasi dan bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk Wajib Pajak Badan hingga permasalahan-permasalahan lain yang mungkin timbul dalam pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan di DJP Online. “Pastikan laporan keuangan, penyusutan fiskal, dan lain-lain sudah disiapkan dengan baik sehingga dalam pelaporan nanti tidak ada kendala yang berarti," ujar Bayu.
- 244 views