Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamari membuka pojok pajak di Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan (Senin, 11/4). Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Pemerintah Kelurahan Muktiharjo Kidul.
Kegiatan pojok pajak dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak di Kelurahan Muktiharjo Kidul untuk mendapatkan asistensi dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selain itu, wajib pajak juga dapat mendapatkan layanan aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Layanan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Wajib pajak yang datang ke pojok pajak akan dilayani oleh fungsional penyuluh KPP Pratama Semarang Gayamsari. Dengan kegiatan pojok pajak ini, diharapkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak dapat meningkat.
- 18 views