
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir secara rutin membuka Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak baik Orang Pribadi maupun Badan di Kota Samarinda (Rabu, 06/04). Dalam rangka menyukseskan salah satu program pemerintah dalam bidang perpajakan, Kelas Pajak rutin ini diselenggarakan setiap minggu pada hari Rabu melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Diikuti oleh sekitar 10 orang peserta, Fungsional Penyuluh Pajak selaku narasumber acara menyampaikan tentang pengertian, manfaat yang diperoleh, jenis- jenis harta yang dapat diikutsertakan program PPS dan konsekuensi apabila wajib pajak tidak mengikuti program tersebut jika diketahui memiliki harta tetapi belum diungkapkan di SPT Tahunannya.
"Kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 196/PKM.03/2021, merupakan program yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan," tutur narasumber.
PPS terbagi menjadi dua jenis kebijakan yaitu Kebijakan I dan Kebijakan II. Kebijakan I yaitu Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan dapat mengungkapkan harta bersih yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 (Pasal 5 ayat (4) UU HPP). Sedangkan Kebijakan II yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi dapat mengungkapkan harta bersih yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dan harta tersebut masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020 (Pasal 8 ayat (1) UU HPP.
"Peserta sangat antusias selama kelas berlangsung dan merasa sangat senang dengan adanya kelas pajak yang diselenggarakan melalui daring, sehingga peserta tidak perlu datang jauh ke kantor untuk melakukan konsultasi atau sekedar ingin mengetahui tentang program ini," ungkap narasumber.
Dengan diadakannya kelas rutin pajak PPS sampai dengan 30 Juni 2022, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap mampu memberikan edukasi secara optimal kepada wajib pajak awam dimana saja berada sehingga mampu membantu DJP dalam rangka memberikan informasi secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Samarinda.
- 6 views