
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada belasan pegawai Kantor Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan di ruang penyuluhan KP2KP Tanjung Selor Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor Hiir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 29/03).
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di Kabupaten Bulungan terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kegiatan ini, KP2KP Tanjung Selor membantu para pegawai tersebut untuk mengisi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Deni Hermawan pegawai KP2KP Tanjung Selor yang menjadi narasumber kegiatan tersebut menjelaskan bahwa masih banyak ASN di Kabupaten Bulungan ini yang masih belum paham mengenai laporan SPT Tahunan.
“Dengan adanya kegiatan asistensi ini semoga diharapkan peserta-peserta asistensi dapat menjadi paham tata cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing dan ke depan untuk pelaporan SPT Tahunan lagi dapat menggunakan e-Filing tanpa perlu datang ke kantor pajak,” ungkap Deni.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang digelar oleh KP2KP Tanjung Selor di awal tahun kepada berbagai jenis wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.
- 10 views