Bertempat di Aula Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Banjar, KP2KP Martapura memberikan bimbingan teknis perpajakan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan. Acara ini dihadiri oleh para pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Banjar (Rabu, 6/4).
Pada kesempatan kali ini, Kepala KP2KP Martapura Heri Sukoco memberikan bimbingan teknis terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh koperasi. Mulai dari penghitungan pajak hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) baik masa maupun tahunan. Selain itu, turut disosialisasikan pula Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dapat diikuti oleh wajib pajak sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Kepala KP2KP Martapura berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya meliputi penyetoran dan pelaporan SPT secara tertib dan tepat waktu.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.
- 11 views