Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) bagi tenaga kesehatan dan pegawai kontrak yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Perak, Kecamatan Perak, Jombang (Senin, 7/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan optimal kepada tenaga kesehatan dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Dalam kegiatan ini, hadir Tim Penyuluh KPP Pratama Jombang yang disambut langsung oleh Pejabat Keuangan Puskesmas Perak drg. Dewi Anggraini beserta 28 staf. Bertempat di ruang kerja pegawai Puskesmas Perak, kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Berikutnya, Tim Penyuluh KPP Pratama Jombang dengan pihak Puskesmas Perak sepakat untuk terus berkerja sama dalam bentuk bimbingan teknis kewajiban bendaharawan dan kewajiban perpajakan lainnya guna mendukung pengamanan pembayaran dan pelaporan pajak akhir tahun. Diharapkan adanya kerja sama ini dapat berkembang untuk meningkatkan penerimaan pajak negara yang nantinya akan kembali disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
- 9 views