Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengirimkan whatsapp (WA) Blast pada Wajib Pajak sebagai bentuk imbauan untuk melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kota Bontang (Senin, 28/3).
Sasaran wajib pajak yang dikirimkan WA Blast adalah Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang terdaftar di KPP Pratama Bontang. Penggunaan WA Blast ini sangat membantu dalam penyampaian imbauan SPT Tahunan kepada Wajib Pajak, karena dengan adanya WA Blast ini KPP Pratama Bontang dapat menyampaikan imbauan lebih cepat dan dapat menjangkau wajib pajak yang tidak terjangkau surat menyurat karena sulitnya akses menuju ke lokasi wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Selain itu wajib pajak juga dapat langsung berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan dengan membalas WA Blast yang telah dikirimkan, sehingga wajib pajak tidak perlu untuk mengunjungi KPP Pratama Bontang untuk melaporkan SPT Tahunannya.
- 31 views