Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung mengadakan kegiatan riung pajak atau tax gathering dengan tema bincang-bincang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ballroom Hotel Pullman Bandung (Jumat, 1/4).
Kegiatan yang dihadiri oleh 32 wajib pajak orang pribadi prominen ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati. Erna hadir sebagai narasumber bersama dengan Kepala KPP Madya Bandung Nandang Hidayat pada sesi bincang-bincang PPS.
Pada kesempatan ini, Erna menyampaikan penjelasan singkat terkait PPS yang dilaksanakan selama periode 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
“Ini sudah setengah jalan, tinggal tersisa tiga bulan lagi. Untuk itu saya mengimbau kepada Bapak dan Ibu untuk cek kembali SPT Tahunannya, apakah ada harta yang kurang atau lupa dicantumkan, silakan dilaporkan sekarang melalui PPS,” ujar Erna.
Acara ini menjadi kesempatan untuk diskusi langsung antara wajib pajak yang hadir dengan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I dan Kepala KPP Madya Bandung, beberapa wajib pajak menyampaikan pertanyaan dan pendapatnya terkait PPS.
“PPS ini win-win solution bagi WP dan negara. WP yang mengikuti PPS mendapat keuntungan salah satunya tidak akan diterbitkan SKP atas harta yang dilaporkan, akan tetapi ketika ada informasi dan/atau data lain yang ditemukan di kemudian hari, hal tersebut tetap dapat menjadi temuan bagi DJP,” jelas Erna menjawab salah satu pertanyaan wajib pajak terkait apabila ada pihak yang mengikuti PPS dengan tidak benar dan hanya untuk menghindari pemeriksaan.
Selain terkait PPS, Nandang juga turut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu yaitu sebelum tanggal 31 Maret.
Kegiatan ditutup dengan pemberian plakat penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya kepada negara melalui pembayaran pajak. (AEJ)
- 27 views