Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan penelitian lapangan dengan mendatangi lokasi usaha pengusaha kena pajak (PKP) di Dusun Sidodadi, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Selasa, 8/3). Kunjungan ini merupakan rangkaian proses penetapan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP dengan tujuan memverifikasi alamat dan kegiatan usaha wajib pajak apakah sudah sesuai dengan keadaan sebenarnya atau tidak.
Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan hak dan kewajiban wajib pajak PKP serta mengedukasi CV Tamba Jaya Group. Ketika permohonan PKP dan aktivasi akun PKP telah selesai, maka selanjutnya CV Tamba Jaya Group mengajukan permohonan sertifikat elektronik, instalasi aplikasi perpajakan dan rutin melakukan pelaporan SPT Masa.
- 7 views