Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan edukasi perpajakan kepada Apoteker dari 3 Kabupaten yaitu Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara di Hotel Platinum di Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Selasa, 1/3).
Acara dibuka APT. M. Ali Bata Harahap, M.Kes selaku Wakil Ketua IV PD IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Sumatera Utara kemudian KPP Pratama Rantau Prapat yang diawakili oleh Laura Junita Sinuraya selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Andini Febriany selaku Fungsional Penyuluh Pajak memberikan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan Apoteker serta mengajak kepada seluruh peserta yang belum melaksanakan kewajibannya untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.
Dalam kegiatan tersebut, Andini juga menjelaskan tentang kemudahan melaporkan SPT Tahunan secara online atau yang disebut e-Form. Andini mengajak para Apoteker untuk segera beralih ke e-Form karena dengan e-Form wajib pajak dapat dengan mudah melaporkan SPT Tahunannya dimana saja dan kapan saja tanpa harus repot-repot ke kantor pajak dan mengantri.
"Para Apoteker yang mengikuti edukasi tersebut merespon dengan baik kedatangan kami, mereka yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya juga langsung melaporkan SPT Tahunannya," tutur Laura.
- 9 views