Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan memberikan layanan akhir pekan untuk wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya di ruang konsultasi KPP Pratama Badung Utara, Denpasar (Minggu, 28/3).

Layanan akhir pekan ini dilakukan oleh tim penyuluh KPP Pratama Badung Utara dan KP2KP Kerobokan serta dibantu oleh Mahasiswa Universitas Warmadewa yang bertindak sebagai Relawan Pajak.

Acara pojok pajak ini dipimpin oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Ni Kadek Juniasih. Juni menyampaikan bahwa semoga pelayanan akhir pekan ini dapat memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang masih kesulitan dalam pelaporannya namun terkendala kesibukan di hari kerja.

Sebelum layanan akhir pekan diadakan, tim penyuluh KPP Pratama Badung Utara dan KP2KP Kerobokan telah lebih dulu memberikan pengumuman baik itu di media sosial maupun menghubungi secara langsung wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunannya.

Pada layanan akhir pekan ini wajib pajak dapat melaporkan berbagai macam jenis pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mulai dari pelaporan Wajib Pajak karyawan, usahawan, hingga pekerja bebas. Pelayanan permohonan EFIN juga tersedia di ruang konsultasi KPP Pratama Badung Utara ini.

Kadek, salah satu wajib pajak yang mengikuti layanan akhir pekan merasa sangat terbantu karena sebelumnya ia masih kesulitan dalam pelaporan SPT, dan tidak bisa ke Kantor Pajak untuk konsultasi karena kesibukan kerja. “Layanan ini sangat baik, memudahkan, semoga dapat diadakan setiap tahunnya di bulan maret,” Ujar Kadek.