Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat memanfaatkan mobil pajak keliling dalam rangka meningkatkan publikasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kota Serang (Rabu, 30/03).
Publikasi menggunakan Mobil Pajak Keliling sangat efektif untuk memberikan informasi lebih dekat kepada wajib pajak terkait PPS dan SPT Tahunan. Pemanfaatan mobil pajak keliling ini dipusatkan di wilayah perkantoran pemerintah (Kantor Walikota dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)) mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Maret 2022 dengan koordinator Supervisor Pemeriksa Pajak didampingi pelaksana KPP Pratama Serang.
- 17 views