Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menyelenggarakan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna (Rabu, 23/3). Kegiatan Pojok Pajak ini diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Tidak kurang 30 Wajib Pajak dari wilayah Kecamatan Pulau Tiga Barat memanfaatkan layanan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Layanan Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB. Pojok Pajak ini memberikan layanan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, aktivasi dan/atau cetak ulang NPWP, asistensi pendaftaran NPWP, serta konsultasi perpajakan.
- 11 views