
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar menyelenggarakan acara riung pajak (tax gathering) tahun 2022 sebagai ajang apresiasi tahunan kepada wajib pajak dan stakeholder (Selasa, 08/03). Tax Gathering merupakan kegiatan silaturahmi dan apresiasi KPP Pratama Sumbawa Besar atas partisipasi aktif wajib pajak dan stakeholder di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Acara Tax Gathering KPP Pratama Sumbawa Besar tahun 2022 diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar Abdul Gafur dan juga dihadiri oleh Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah dan Bupati Sumbawa Barat H. W. Musyafirin. Meskipun acara Tax Gathering KPP Pratama Sumbawa Besar tahun 2022 dilakukan secara daring, acara ini dihadiri sebanyak 141 partisipan wajib pajak.
Dalam acara ini wajib pajak juga mendengarkan paparan kebijakan perpajakan terbaru di tahun 2022 seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta paparan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Beberapa wajib pajak juga menyampaikan testimoni, saran, dan masukan terkait pelayanan perpajakan KPP Pratama Sumbawa Besar dalam membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya. Puncak acara Tax Gathering tahun 2022 ini yaitu pemberian penghargaan oleh KPP Pratama Sumbawa Besar kepada sepuluh wajib pajak dengan kontribusi pembayaran dan pelaporan pajak terbaik sepanjang tahun 2021.
Dengan terselenggaranya acara Tax Gathering ini, KPP Pratama Sumbawa Besar berharap sinergi yang telah dibangun antara KPP Pratama Sumbawa Besar dengan wajib pajak dan stakeholder dapat terus terjalin. Abdul Gafur juga berharap semangat wajib pajak dapat terus bertumbuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan di tahun-tahun berikutnya.
- 18 views