
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang (Rabu, 23/03).
Ini merupakan hari ketiga dari rangkaian kegiatan asistensi di RSUD Kota Bontang oleh KPP Pratama Bontang, berlangsung selama dua jam dari pukul 14.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA.
Asistensi SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di kota Bontang. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak/Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena bingung atau ragu bagaimana cara melaporkannya, terlebih lagi bagi Bapak/Ibu yang mungkin tidak punya cukup waktu untuk datang ke kantor pajak,” ungkap Novrilia Sherliyensi selaku salah satu Account Representative yang mengisi acara asistensi ini.
Pada kesempatan ini, asistensi ditujukan bagi pegawai RSUD Kota Bontang selain Dokter untuk dibantu melapokan SPT Tahunannya tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan.
“Dengan adanya asistensi ini diharapkan wajib pajak kedepannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal, dan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 mencapai target yang ditetapkan,” ujar Riza Teguh Kurniawan selaku Account Representative yang juga mengisi kegiatan ini.
- 14 views