Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan bekerja sama dengan Kelurahan Pademangan Barat, Kelurahan Pademangan Timur, dan Kelurahan Ancol mengadakan Pojok Pajak. Kegiatan dilaksanakan selama 7 hari, tanggal 15 Maret sampai 17 Maret dan dari tanggal 22 Maret sampai 25 Maret 2022. Pojok pajak bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan konsultasi perpajakan.
Pojok pajak dilaksanakan di 4 tempat, yaitu di Kelurahan Pademangan Barat, Kelurahan Pademangan Timur, Balai RW 004 Kelurahan Ancol, dan ITC Mangga Dua.
Kegiatan Pojok Pajak dilaksanakan pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. Wajib pajak yang hadir melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online dibantu petugas jika menemukan kendala dalam menghitung dan melakukan pelaporan. Kegiatan pojok pajak dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
- 13 views