
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing kepada Dokter dan Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada secara daring di Kota Bontang (Minggu, 23/1).
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto, Direktur RSUD Taman Husada dr. Suhardi, SP.JP.FIHA, dan diisi oleh Fungsional Penyuluh Perpajakan Heryoni Ramadhani.
"Kegiatan kali ini bertujuan untuk memberikan asistensi atau bantuan kepada Pegawai dan Dokter RSUD Taman Husada mengingat jarak yang lumayan jauh dari RSUD ke Kantor kami," jelas Hanis.
Selanjutnya dalam paparannya Heryoni Ramadhani menyampaikan bahwa KPP Pratama Bontang juga membuka saluran konsultasi daring seputar SPT Tahunan melalui layanan pesan Whatsapp di 087709180558 dan 085386661750“KPP Pratama Bontang telah menyediakan layanan Whatsapp yang melayani aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga konsultasi jika terjadi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan,” ujar Heryoni.
Direktur RSUD Taman Husada memberikan apresiasi terhadap Sosialisasi yang diberikan oleh KPP Pratama Bontang. “Semoga dengan kesempatan kali ini banyak Pegawai RSUD dan para dokter menjadi lebih mengerti kewajibannya sebagai Wajib Pajak.” Pesan dr. Suhardi.
Dengan adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan kewajiban di dalam bidang perpajakan.
- 9 views