Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir membuka layanan Pojok Pajak di Mal Samarinda Central Plaza dalam rangka meningkatkan kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kota Samarinda (Senin, 21/3). Layanan Pojok Pajak bertempat di Lt. Dasar Mal Samarinda Central Plaza ini berlangsung sejak tanggal 21-31 Maret 2022 dan dibuka pukul 10.00 WITA - 16.00 WITA.

"Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan. Para pengunjung mal sangat antusias dengan adanya pojok pajak ini karena lokasinya sangat strategis di tengah kota dan mereka tidak perlu antre datang ke kantor langsung," ujar Sri Indah Wahyuni, pegawai KPP Pratama Samarinda Ilir yang berkesempatan menjadi petugas Pojok Pajak.

"Pojok Pajak ini sangat membantu wajib pajak, selain berbelanja di mal mereka juga bisa sekalian melaporkan SPT Tahunanya," tambahnya.

Pada kegiatan kali ini baik pegawai maupun wajib pajak yang datang dihimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Petugas Pojok Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir terdiri dari 4 orang dengan 1 pegawai dan 3 relawan pajak.

Kegiatan Pojok Pajak ini merupakan agenda rutin tahunan KPP Pratama Samarinda Ilir yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, seperti yang kita ketahui jatuh tempo pelaporan pada 31 Maret 2022.