Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan edukasi wajib pajak koperasi di wilayah Kabupaten Jembrana (Selasa, 15/3). Melaksanakan tugas sebagai narasumber, petugas pajak Tabanan kunjungi Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Jembrana guna mengedukasi Gerakan Koperasi di Wilayah Kabupaten Jembrana.

Sebagai upaya dalam meningkatkan pengetahuan wajib pajak, Penyuluh Pajak yang didampingi salah satu Account Representative Seksi Pengawasan III KPP Pratama Tabanan berbagi pengetahuan tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan perhitungan pajak koperasi. Selain itu, petugas pajak juga menyampaikan informasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PLUT Kabupaten Jembrana mulai pagi hingga siang hari dilaksanakan secara tatap muka dan dihadiri oleh para pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Jembrana. Para wajib pajak yang bergabung pada acara tersebut antusias dalam menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber.

Sebagai bagian dari KPP Pratama Tabanan, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara turut hadir dan berkontribusi dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurut Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tabanan Ony Falah, kegiatan dilaksanakan untuk memberikan gambaran kepada wajib pajak tentang kewajiban perpajakan yang wajib dipenuhi.

“Peraturan perpajakan sangat dinamis. Kegiatan edukasi perlu dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak,” tutur Ony Falah.