Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melakukan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba (Selasa, 29/03). Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan Drs. Mansur G, M.Si dan diikuti oleh jajaran manajemen rumah sakit serta sejumlah tenaga Kesehatan.

Kunjungan KPP Pratama Bulukumba ke RSUD H. Andi Sulthan Dg. Radja bertujuan untuk memperkenalkan dan mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan PPS yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam penyampaian materinya, Fungsional Asisten Penyuluh Moissa Sulistyo Hananto menjelaskan bahwa program ini akan memberikan keuntungan bagi wajib pajak yang belum mengungkapkan kesuluruhan hartanya pada SPT Tahunan. 

Dalam materinya, Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Bulukumba Moissa Sulistyo Hananto menyampaikan bahwa dengan memanfaatkan PPS, wajib pajak dapat meminimalisasi sanksi yang berpotensi timbul di kemudian hari.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan interaktif. Beberapa peserta sosialiasi aktif menanggapi dan mengajukan pertanyaan terkait materi PPS yang disampaikan. Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Bulukumba berharap semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan PPS.