
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bersama tim Central Transformation Office (CTO) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar serta perwakilan wajib pajak sektor budidaya rumput laut melaksanakan kegiatan pendalaman proses bisnis wajib pajak sektor budi daya rumput laut (Kamis, 31/3). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di Ruang Serbaguna Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan paparan mengenai potensi perpajakan sektor budi daya rumput laut oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar sekaligus pemaparan mengenai proses bisnis budi daya rumput laut. Setelah pemaparan tersebut, Ketua Koperasi Makio Dalle dan perwakilan masyarakat petani budi daya rumput menyampaikan paparan kondisi para petani budi daya rumput laut di lapangan.
Dalam arahannya, tim CTO Kemenkeu yang diwakili oleh Yan Indera selaku Plt. Chief Change Management Officer dan Wahyu Jarot Setiaji selaku Change Management Officer IB, menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka pendalaman proses bisnis wajib pajak sektor budi daya rumput laut di Kabupaten Takalar yang merupakan daerah penghasil rumput laut terbanyak di Sulawesi Selatan. Diharapkan semua pihak akan meningkatkan sinergi dengan seluruh pihak terkait, dan hasil dari kegiatan pendalaman ini akan menjadi kajian staf ahli dan masukan bagi rekomendasi perbaikan proses bisnis pengawasan maupun pelayanan wajib pajak yang melibatkan unit eselon 1 Kemenkeu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan pada hari ini juga didukung oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel yang diwakili oleh Eva Arifah Aliyah selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal. “Bea Cukai sebagai institusi yang diamanatkan untuk memberi pendampingan terhadap pelaku UMKM, kami berharap dari Kabaputen Takalar juga ada yang bisa menjadi eksportir, tidak hanya menjadi petani budidaya rumput laut saja,” tutur Eva.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WITA ini juga memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan terhadap perwakilan petani rumput laut yang hadir serta menjadi bentuk koordinasi antara KPP, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan para wajib pajak dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan yang lebih baik.
Program sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai capaian positif antara lain perbaikan proses bisnis, peningkatan kepatuhan, layanan dan penerimaan. Menutup pertemuan dan diskusi, Kepala KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto mengucapkan terima kasih kepada tim CTO Kemenkeu, tim Kanwil DJP Sulselbartra, tim Kanwil Bea dan Cukai Sulsebagsel, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar atas kunjungan dan data-data yang diberikan untuk penggalian potensi perpajakan dan berharap kegiatan pertukaran data dan sinergi antara DJP dan DJBC dapat terus berlanjut sehingga target penerimaan perpajakan yang diamanahkan dapat tercapai.
“Kegiatan ini tidak berakhir di sini. Setelah ini akan kita lakukan pertemuan lebih lanjut. Para petani yang sesuai ketentuan memang tidak diwajibkan membayar pajak, tidak perlu khawatir, bukan mereka yang menjadi sasaran kami. Di kesempatan ini kami juga berharap dukungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan terkait data-data wajib pajak. Bagi para wajib pajak sektor budi daya rumput laut di Takalar, jika menemui kendala terkait dengan kewajiban perpajakannya, silakan dapat bertemu langsung dengan kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar,” pungkas Friday.
- 26 views