Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju membuka layanan Pojok Pajak di ruang aula Kantor Camat Kalukku, Kabupaten Mamuju (Kamis, 24/3).

Memasuki akhir batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, KPP Pratama Mamuju gencar melaksanakan Pojok Pajak di berbagai kantor camat. Pada kesempatan ini, tim KPP Pratama Mamuju mendatangi Kantor Camat Kalukku. Pojok pajak sendiri merupakan salah satu bentuk kegiatan layanan perpajakan melalui Layanan Pajak di Luar Kantor (LDK). Fokus pelayanan pada kegiatan ini yaitu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan, konsultasi perpajakan dan pembuatan kode billing.

Pihak KPP Pratama Mamuju menyatakan bahwa pojok pajak ini akan sangat membantu wajib pajak yang memiliki kendala dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Hal tersebut berkaitan dengan luasnya wilayah kerja KPP Pratama Mamuju yang meliputi tiga Kabupaten.

Dengan adanya kegiatan ini, pihak KPP Pratama Mamuju berharap wajib pajak dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk segera melaporkan SPT Tahunan.