Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng membuka layanan Pojok Pajak SPT Tahunan di Kantor Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng (Kamis, 24/3). Kantor Kecamatan Marioriawa sendiri berjarak hingga 30 Kilometer dari lokasi KP2KP Watansoppeng.

Pihak KP2KP Watansoppeng menjelaskan bahwa Pojok Pajak adalah layanan luar kantor yang dilaksanakan untuk memberikan layanan dalam hal penyampaian SPT Tahunan secara daring baik e-Filing maupun e-Form. Kegiatan berlangsung di ruang aula Kantor Kecamatan Marioriawa dan dijalankan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan.

“Walau kasus covid sudah tidak terlalu tinggi, kami tetap waspada karena virus masih tetap ada,” tutur Rahmat Harbis selaku salah satu petugas KP2KP Watansoppeng.

Rahmat juga menjelaskan bahwa pojok pajak ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan tatap muka di luar kantor, dilaksanakan dalam bentuk asistensi pelaporan SPT Tahunan dan juga konsultasi perpajakan. Kegiatan kali ini juga menargetkan para wajib pajak yang kesulitan untuk datang langsung ke kantor KP2KP Watansoppeng karena faktor jarak yang cukup jauh.

“Kami buka pelayanan diluar kantor agar dapat memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak khususnya untuk pelaporan spt tahunan yang batas waktunya akan berakhir 1 pekan lagi,” jelas Andi Asrizal Fauzie selaku Kepala KP2KP.

Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri oleh para wajib pajak yang hendak dilayani terkait kewajiban perpajakan. “Saya cukup senang dengan adanya orang pajak disini, saya dapat mengerti cara melaporkan SPT Tahunan secara online,” ungkap Hardiyana, salah satu wajib pajak yang hadir di pojok pajak.