Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari menyelenggarakan Pojok Pajak di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, Jakarta Barat (Senin, 21/03). Lokasi Pojok Pajak berada di Lobby Utama LTC GLodok dan diselenggarakan selama tiga hari yaitu pada Kamis-Jumat, 17-18 Maret 2022 dan dilanjutkan pada Senin, 21 Maret 2022.

Kegiatan Pojok Pajak berlangsung dari pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB. Beberapa layanan yang dapat dilayani di Pojok Pajak antara lain pembuatan kode billing, aktivasi dan/atau permintaan kembali EFIN, konsultasi serta asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan, konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan konsultasi perpajakan lainnya.

“Pojok Pajak merupakan sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan/atau wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat bisnis atau tempat-tempat tertentu lainnya,” tutur Nunung, salah satu Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Jakarta Tamansari yang bertugas dalam kegiatan Pojok Pajak tersebut.

Sebagian besar wajib pajak yang mengunjungi Pojok Pajak merupakan karyawan/karyawati yang bekerja di LTC Glodok dan toko-toko di kawasan LTC Glodok. Wajib pajak tersebut telah menerima Bukti Pemotongan Pajak 1721 A1 dari pemberi kerja namun terkendala dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Beberapa wajib pajak juga terkendala karena lupa password akun pajak sehingga mereka mengajukan permintaan kembali EFIN.

KPP Pratama Jakarta Tamansari beharap Pojok Pajak dapat menjangkau wajib pajak di berbagai sentra ekonomi dan dapat memberikan pelayanan kepada wajib pajak agar wajib pajak dapat melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.