Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY bekerjasama dengan  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta  (Kanwil DJP DIY) mengadakan Pelatihan Perpajakan bagi UMKM yang diadakan di Cavinton Hotel Yogyakarta (Senin, 21/3).

Acara ini dihadiri 40 UMKM terpilih yang  merupakan binaan Dinas Koperasi dan UKM  Provinsi DIY yang  tersebar di 5 Kabupaten/Kota di DIY. UMKM ini sangat beragam usahanya seperti batik ecoprint, snack, spa, percetakan, craft, kerajinan, bakery, perawatan kulit dan wajah, olahan jamur, madu, roti dan kue, produk olahan ayam dan daging, pariwisata, cafe, dan produk olahan buah.

Pada kesempatan ini, Penyuluh Pajak Darmini Setyo Pinurbo, Eko Susanto, dan Firstiyana Amin Ningno menyampaikan materi tentang kewajiban pendaftaran, pembayaran dan pelaporan pajak bagi UMKM baik yang berbentuk usaha perorangan maupun berbentuk badan hukum yang terbagi dalam 4 sesi yaitu : Ketentuan Perpajakan bagi UMKM, Pelaporan SPT Tahunan, Insentif, dan Program Pengungkapan Sukarela

Penyuluhan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian yang baik dengan dibuktikan banyaknya pertanyaan terkait dari peserta yang hadir.