Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari dan Asosiasi UPK Gunung Kidul menggelar Audiensi dan Bimtek Pembuatan Laporan Keuangan Pajak serta Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun 2021 di Gedung UPK Wonosari di Jalan Pemuda Gunungkidul (Selasa, 22/3).
Acara dilaksanakan secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan dan dihadiri oleh perwakilan dari 18 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang tersebar di 18 Kapanewon yang ada di Kabupaten Gunung Kidul.
Audiensi dan bimbingan teknis (bimtek) ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Wonosari Hafidz El Fauzi. Ketua Asosiasi UPK se-Gunung Kidul dalam sambutannya menyatakan bahwa semua UPK yang ada di Kabupaten Gunung Kidul taat pajak dan melaporkan kewajibannya dengan tepat waktu. Bimtek kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Darmini Setyo Pinurbo mengenai kewajiban perpajakan bagi UPK yang utamanya bergerak dalam usaha menggulirkan dana yang berasal dari pemerintah kepada kelompok masyarakat di pedesaan. Sesi selanjutnya yaitu imtek pembuatan laporan keuangan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan I Joko Hadi Parwoto.
Materi Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771 disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Wonosari dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan pembagian doorprize. Peserta sangat antusias dan aktif dalam kegiatan diskusi dan kuis tersebut.
- 23 views