
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen mengimbau kepada wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban penyampaian laporan SPT Tahunan dengan mengirim pesan via whatsapp dari Aula KP2KP Sragen (Selasa, 22/3). Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Hari ini kami menyasar Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan nantinya secara berkala pesan pengingat akan dikirimkan juga kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan dan Wajib Pajak Badan. Dengan adanya pesan pengingat ini, kami berharap wajib pajak dapat segera menyampaikan laporan SPT Tahunan," jelas Andriani.
Pengiriman imbauan ini dilaksanakan secara berkala setiap hari Senin sampai Jumat dengan kuota setiap harinya sebanyak 300 sampai dengan 500 wajib pajak baik orang pribadi maupun badan.
Petugas menyaring data wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban laporan SPT Tahunan kemudian mengirimkan pesan via whatsapp kepada wajib pajak. Pesan whatssap tersebut berisi imbauan untuk segera menyampaikan laporan SPT Tahunan. Nantinya wajib pajak akan diarahkan untuk menghubungi Account Representative atau bisa juga konsultasi melalui whatsapp layanan konsultasi SPT Tahunan KP2KP Sragen. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang telah disediakan oleh KP2KP Sragen.
- 14 views