
Pak Thong, seorang warga sipil Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berjalan sembari membawa amplop dokumennya mendatangi duta pelayanan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Sambas (KP2KP Sambas) untuk melaporkan SPT Tahunannya di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sambas (Jumat, 11/03).
"Siang Mba, saya mau melaporkan SPT Tahunan saya," ucap Pak Thong dengan suara yang pelan.
Meski dengan suara yang pelan, kalimat tersebut seketika menarik perhatian beberapa Wajib Pajak yang sedang menunggu karena sedari tadi perawakan dari Pak Thong yang sudah lansia dan membawa beberapa dokumen telah menjadi bahan perhatian semua orang dalam ruangan tersebut.
Beberapa waktu kemudian nomor antrian Pak Thong dipanggil. Pak Thong pun segera menuju Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk melaporkan SPT Tahunan 2021. Dengan pegawai pajak bernama Ibu Puteri Vania Sianipar, Pak Thong memberikan bukti pembayaran pajak yang rutin beliau bayarkan serta memberitahu tentang penyesuaian aset yang dimiliki selama Tahun 2021. Pak Thong sendiri adalah Wajib Pajak pelaku usaha dan merupakan Wajib Pajak yang sangat taat dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
"Ini bukti pelaporan SPT Tahunan 2021 anda ya pak dengan jenis SPT 1770. Terima Kasih ya pak sudah melaporkan SPT anda dan sudah menjadi contoh yang baik bagi orang lain terutama anak-anak muda generasi penerus bangsa. Di usia bapak sekarang, bapak masih ikut berkontribusi bagi bangsa dan negara kita ini," ucap ibu Vania.
Dengan tertawa kecil Pak Thong membalas, "Negara telah berbuat banyak untuk kita, kita harus bisa bertanya pada diri kita sendiri, apa yang sudah kita lakukan untuk negara kita. Sebisa mungkin kita juga harus ikut membantu negara tempat dimana kita mencari makan, memiliki keluarga, dan tempat dimana kita mengadu. Meskipun perbuatan kecil nan sederhana tapi inilah bukti kita cinta Tanah Air kita." (Vania)
- 37 views