Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan Kelas Pajak Online tentang Pengisian SPT Tahunan bagi Orang Pribadi berstatus Karyawan dan Non Karyawan yang baru terdaftar di tahun 2021 dari KPP Pratama Serang Timur, Kota Serang (Kamis, 17/03).
Kegiatan ini diadakan secara online dengan menggunakan media aplikasi Zoom Meeting dan direncanakan untuk diadakan secara rutin setiap minggunya pada Hhari Kamis mulai pukul 09.00 WIB. Dengan diadakannya Kelas Pajak ini, maka Wajib Pajak Orang Pribadi dapat memahamu tatacara melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian SPT berakhir yaitu tanggal 31 Maret 2021.
- 8 views