Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana membuka layanan pojok pajak di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Desa Pohea, Kabupaten Kepulauan Sula (Rabu, 15/03).
Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIT. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dengan adanya layanan pojok pajak, KP2KP Sanana berharap dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak, khususnya ASN di Kabupaten Kepulauan Sula dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan sehingga dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu.
- 15 views