Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan kegiatan pojok pajak di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Negeri 4 Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Selasa,15/03). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kontrak di SMP Negeri 4 Tumpaan.

Turut hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Dr. Fietber S. Raco, Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni, para kepala bidang, beserta seluruh kepala sekolah dan bendahara sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam kegiatan pojok pajak, KP2KP Amurang menyediakan layanan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filling Identification Number (EFIN), dan layanan konsultasi perpajakan. Pada saat kegiatan pojok pajak, protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak tetap diperharikan guna mencegah penyebaran covid-19.

Pada kesempatan ini, Rois juga menghimbau untuk para peserta agar memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada tanggal 30 juni 2022.

Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Amurang berharap ASN di Kabupaten Minahasa Selatan dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu sehingga  kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dapat meningkat khususnya di wilayah kerja Kabupaten Minahasa Selatan.