Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam rangka memberikan imbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan meningkatkan sinergi antara instansi pemerintah bertempat di Kantor Kepala Kejati Sulteng, kota Palu, Sulawesi Tengah (Selasa, 15/3).
Dalam kunjungan kerja ini, Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan bersama Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Tri Winarso dan Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Ishe Yudiwati diterima langsung oleh Kepala Kejati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy di ruang kerjanya. Pada kesempatan ini, Bangun menyampaiakn maksud dan tujuan kunjungan kerja Tim KPP Pratama Palu yang salah satunya memberikan imbauan pelaporan SPT Tahunan yang batas waktunya berakhir di 31 Maret 2022.
Selain itu, Bangun juga menuturkan, saat ini KPP Pratama Palu sedang mencanangkan sebagai Kantor yang mempunyai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Salah satu target program reformasi birokrasi adalah mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka dari itu perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit-unit kerja di pemerintahan yaitu pembangunan ZI/WBK,” tutur Bangun.
Jacob mendukung penuh KPP Pratama Palu dalam mendapatkan predikat ZI/WBK. Lebih lanjut, Jacob mengatakan bahwa saat ini Kejati Sulteng sedang dalam upaya untuk menjadi institusi yang mempunyai Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui kunjungan kerja ini, KPP Pratama Palu dan Kejati Sulteng saling bersinergi dan menciptakan inovasi atau terobosan baru dalam menjadi institusi yang bersih dan berintegritas. Jacob menyampaikan, ia beserta jajarannya akan berkomitmen untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo pelaporan. Di sisi lain agar menjadi contoh untuk masyarakat dalam komitmen pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Di akhir kunjungan kerja, Bangun mengucapkan terima kasih atas komitmen yang telah dilaksanakan oleh Kejati Sulteng dan berharap terjadi peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di kota Palu.
- 12 views