
Dalam rangka Pekan Panutan 2022, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Joni Isparianto mengunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat di Jalan Raya Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, (Selasa, 8/3).
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto beserta pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat menerima langsung Kepala KPP Pratama Cimahi beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut Rismanto mennyampaikan testimoninya tentang kemudahan lapor SPT menggunakan e-Filing.
“ Lapor SPT Tahunan menggunakan e-Filing sangatlah mudah, cepat, serta bisa dilakukan kapan saja dan kapan saja,” ungkapnya. Ia mengajak masyarakat Bandung Barat yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera lapor SPT Tahunan.
"Ayo segera lapor sekarang karena batas lapornya sampai 31 Maret 2022," ajaknya. Rismanto juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi.
Joni Isparianto berterima kasih atas terjalinnya hubungan baik antara KPP Pratama Cimahi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. Ia mengatakan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib Pajak membutuhkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
"Kabupaten Bandung Barat memiliki wilayah yang luas sehingga membutuhkan effort lebih untuk bisa melayani seluruh wajib pajak. Dengan adanya pekan panutan ini , diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya, " ujar Joni. (I)
- 14 views