Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali membuka kelas pajak tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring di Kota Samarinda (Rabu, 2/3).

PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela berdasarkan pengungkapan harta.

Kelas pajak PPS dilaksanakan rutin di hari Rabu pada setiap minggunya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta kesempatan bagi wajib pajak yang ingin mengetahui lebih banyak tentang PPS ini. Dalam setiap pelaksanaannya, moderator memberikan waktu berdiskusi kepada wajib pajak dan kemudian ditanggapi oleh Tim penyuluh perpajakan dari KPP Pratama Samarinda Ilir sebagai narasumber.

Pada akhir sesi kelas pajak tersebut, penyuluh perpajakan yaitu Ihsan Ahmad memberikan himbauan, “Di kesempatan ini saya menyampaikan pada para peserta kelas pajak, mari maksimalkan kesempatan yang ada yaitu program PPS, demi mendukung pemulihan Indonesia di masa pandemi ini khususnya dalam bidang ekonomi dan kesehatan, mengingat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara atau APBN kita bersumber 70-80% dari pajak yang merupakan kontribusi dari wajib pajak semua".