Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Papua menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela di Hotel Horison Kotaraja, Jalan Raya Abepura No. 80, Kota Jayapura, Papua (Selasa, 8/3). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengedukasi dan mengajak wajib pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku, Kepala KPP Pratama Jayapura, perwakilan dari Kodam XVII/Cenderawasih, perwakilan dari Polda Papua, Ketua INI Provinsi Papua dan anggota INI yang berjumlah sekitar 20 orang.