Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir adakan kelas pajak dengan tema "Kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP)" bagi wajib pajak yang baru saja dikukuhkan sebagai PKP secara daring di Kota Samarinda (Kamis, 10/3). Edukasi ini merupakan langkah KPP Pratama Samarinda Ilir untuk memberikan sosialisasi agar wajib pajak yang baru saja dikukuhkan sebagai PKP paham apa saja hak dan kewajibannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 15 peserta yang mendapatkan materi penyuluhan secara daring oleh Penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir yaitu Muhammad Ihsan Ahmad.
Kegiatan ini diharapkan bisa membuat wajib pajak lebih patuh dan dapat terhindar dari denda atau sanksi yang mungkin saja terjadi karena kurangnya informasi yang dimiliki oleh wajib pajak.
- 10 views