Bogor, 15 Maret 2021, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III Muhammad Ismiransyah M. Zain mendampingi Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin untuk melaporkan (Surat Pemberitahuan) SPT Tahunannya dalam kegiatan Pekan Panutan Kabupaten Bogor.
Turut hadir melaporkan SPT Tahunan antara lain Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yaitu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Polisi Resor Kabupaten Bogor, Komandan Komando Distrik Militer 0621 Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Maret 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan teladan kepada seluruh wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunannya lebih awal melalui e-Filling dari Istana Bogor.
"Terima kasih kepada jajaran Forkompimda Kabupaten Bogor dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bogor yang hari ini telah melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan ini sebagai panutan dan role model bagi seluruh wajib pajak khususnya yang berada di Kabupaten Bogor. Kami mengajak seluruh wajib pajak Kabupaten Bogor untuk segera melaporkan SPT," ujar Ismiransyah.
“Penyampaian SPT artinya kita melaporkan pajak yang sudah dibayarkan baik secara pribadi maupun yang dipotong perusahaan. Laporan ini penting. Jangan sekali-kali menganggap remeh kewajiban yang harus dilakukan,” tegas Ade Yasin dalam sambutannya.
“Pelaporan SPT ini sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui laman resmi www.pajak.go.id. Dengan adanya fasilitas e-Filing pada DJP Online kita sudah tidak perlu repot – repot lagi datang ke kantor pajak. Jadi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Paling lambat 31 Maret 2022,” tambah Ade Yasin.
Sampai dengan tanggal 13 Maret 2022 sebanyak 283.633 wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III sudah melaporkan SPT Tahunan. Pada tahun 2020 sebanyak 653.353 dan tahun 2021 sebanyak 793.202, mengalami pertumbuhan sebesar 21,4%.
Untuk wajib pajak di wilayah Kabupaten Bogor yang terdaftar di tiga unit Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yaitu KPP Pratama Cileungsi, KPP Pratama Cibinong dan KPP Pratama Ciawi sudah ada 79.907 wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan.
“Kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten bogor saat ini 85% wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan, sisanya barangkali melalui sosialisasi mudah mudahan bisa mencapai bahkan lebih dari 100%,” ungkap Ade Yasin.
Dari sisi penerimaan pajak, Ismiransyah menyampaikan, "Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun, yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.510,0 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp335,6 triliun serta penerimaan hibah sebesar Rp0,6 triliun."
Penerimaan pajak pusat di wilayah Kabupaten Bogor pada Tahun 2021 sebesar Rp4,05 triliun atau tercapai 92,8% dari target Rp4,37 triliun. Sedangkan target penerimaan pajak pusat di tahun 2022 untuk wilayah Kabupaten Bogor sebesar Rp3,16 triliun.
Pajak yang dibayarkan digunakan untuk mendukung program pembangunan, pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi.
Dalam kesempatan ini, juga disampaikan informasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS). "PPS adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. PPS terdapat dua kebijakan, berlaku hanya 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022," jelas Ismiransyah.
Sampai dengan tanggal 13 Maret 2022, jumlah yang telah mengikuti PPS di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat III sebanyak 644 wajib pajak, dengan jumlah PPh yang telah dibayarkan sebesar Rp67,93 miliar dari jumlah nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp601,66 miliar.
“Di Kanwil DJP Jabar III ada 644 wajib pajak yang sudah ikut, di Kabupaten Bogor sudah ada 99 wajib pajak dengan jumlah nilai harta bersiih yang diungkapkan Rp38,84 miliar dan total pembayaran PPh senilai Rp4,44 miliar. Mudah mudahan bisa meningkat,” ujar Ismiransyah.
Di akhir acara, Ismiransyah dan Ade Yasin manyampaikan ucapan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan. Mereka juga mengajak masyarakat yang belum lapor untuk segera lapor SPT Tahunan melalui e-Filling serta ikut memanfaatkan PPS bagi wajib pajak yang masih belum melaporkan hartanya dalam SPT Tahunan.
“Kita mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera mengisi SPT Tahunan agar tidak terlambat dan tidak kena denda. Kami mohon juga kepada para pimpinan baik di perusahan maupun di perkantoran untuk memberikan contoh dan panutan bagi para karyawannya,” tegas Ade Yasin.
- 86 views