Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati bekerja sama dengan Instansi Pemerintah dalam hal ini Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air, Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Jalan Mandala V Nomor 67, Jakarta Timur (Kamis, 10/3).
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Yayat Supriatna dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kramat Jati Wahyu Pebriansyah. Wahyu membawakan materi kewajiban pelaporan SPT Tahunan, tata cara permohonan EFIN, dan tata cara pelaporan SPT Tahunan 1770 SS atau 1770 S. Bimbingan teknis ini dihadiri oleh enam puluh lima pegawai Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian suvenir kepada peserta terbaik.
- 20 views