KPP Wajib Pajak Besar Tiga (LTO 3) memenuhi undangan Direktur Keuangan PT Pertamina untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada para karyawan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) di Kantor Pertamina, Jakarta (Rabu, 09/03)
Kegiatan ini sebagai bagian dari program peningkatan kepatuhan perpajakan karyawan PT Pertamina. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini di awali dengan sosialisasi bersama tentang pengisian SPT Tahunan OP melalui e-Filing, disertai sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Tim Penyuluh LTO 3 kemudian memberikan coaching clinic secara online dalam bentuk pendampingan untuk masing-masing karyawan pada saat mengisi laporan SPT Tahunan OP melalui e-Filing secara bergantian. Menurut bagian penyelenggara dari PT Pertamina, terdapat lebih dari 190 karyawan yang berpartisipasi untuk kegiatan ini.
Firdaus, Kepala Seksi Pengawasan LTO 3, mengungkapkan apresiasi dari LTO 3 atas undangan PT Pertamina serta antusias karyawannya mengikuti kegiatan coaching clinic dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan orang pribadi.
- 19 views