Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu menyelenggarakan Pekan Panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi (Rabu, 16/3).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

Marwan mengungkapkan dukungannya kepada kantor pajak dalam upaya meningkatkan penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan. Marwan menegaskan mengenai peranan pajak yang sangat penting dalam pembangunan negara.

“Saya mengimbau dan mengajak ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi beserta seluruh wajib pajak di Kabupaten Sukabumi, untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2021 Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022 dan SPT Tahunan PPh Badan sebelum 30 April 2022,” tutur Marwan.

Kepala KPP Pratama Sukabumi Ibrahim yang hadir bersama Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo dalam paparannya menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, sehingga  KPP Pratama Sukabumi dapat mencapai penerimaan pajak melebihi 100%  dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 907 miliar rupiah pada tahun pajak 2021 lalu.

"Mudah-mudahan tahun ini kami juga dapat mencapai kinerja yang baik sehingga berdampak ke pembangunan Kabupaten Sukabumi, sebagaimana telah diketahui bersama PPh Orang Pribadi sebagian besar akan dikembalikan lagi untuk dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil", pungkas Ibrahim.

Acara diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan dari Kepala KPP Pratama Sukabumi kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.