
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong membuka pos pajak dan melakukan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lingkungan komplek dinas Pemerintah Kabupaten Sorong di Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat (Senin, 14/03). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Dalam kegiatan ini, Ferry Yuniwanto selaku Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Sorong menjadi penanggung jawab. Ferry menyatakan bahwa pos pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KPP untuk meningkatkan kepatuhan mengingat komplek Pemda ini merupakan salah satu lumbung Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di wilayah kerja KPP Pratama Sorong. “Pada hari ini KPP Pratama Sorong menugaskan 5 pegawai dan dibantu oleh 5 orang tenaga Relawan Pajak dari IAIN Sorong untuk membantu di pos pajak ini,” jelasnya.
Di komplek Pemda Kabupaten Sorong sendiri, pos pajak ditempatkan di kantor BPKAD Kabupaten Sorong. Selain itu, untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan, tim pos pajak sebagian juga ditugaskan untuk memberikan asistensi pengisian SPT dengan sistem kunjungan langsung ke instansi-instansi lain di lingkungan Pemda.
Tim KPP Pratama Sorong disambut langsung oleh Cut Faidah selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Sorong. Dalam sambutannya, Cut Faidah mengucapkan terima kasih atas kesediaan KPP Pratama Sorong membantu para pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Sorong dan berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Mengingat kebutuhan Pemda tidak hanya perihal SPT Tahunan saja, tapi juga mencakup masalah rekonsiliasi pajak pusat yang dipungut oleh Pemda.
- 17 views