Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung mengadakan Kelas Pajak Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Lembaga PAUD yang bertempat di PAUD Permata Iman, Kec. Bandung, Kab. Tulungagung (Kamis, 24/02).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Repi Handayani. Dalam Pembukaannya, Repi menyampaikan harapan agar kedepan Lembaga PAUD dapat menyampaikan pelaporan SPT tahunan secara mandiri dan tidak perlu lagi lapor ke kantor pajak.

Kelas Pajak ini difokuskan pada pengisian SPT Tahunan 1771 untuk lembaga. Materi disampaikan oleh petugas Penyuluh KPP Pratama Tulungagung Aprilia Wuri Wijaya. Dalam materinya, Penyuluh KPP Pratama Tulungagung memberi pengenalan tentang laporan keuangan dan neraca keuangan sebagai acuan pelaporan SPT Tahunan 1771.

Selain sebagai acuan, laporan keuangan dan neraca keuangan ini juga dilampirkan di akhir pelaporan sebelum Wajib pajak melakukan submit. Untuk melihat sejauh mana pemahaman peserta dalam menyerap materi yang disampaikan, sebelum penyampaian materi dimulai, dilakukan pre-test dan diakhir penghujung materi dilakukan post-test yang diikuti oleh seluruh peserta. Selain itu, Penyuluh KPP Pratama Tulungaggung juga memberikan waktu untuk sesi tanya jawab seputar penyampaian SPT Tahunan 1771.

Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dengan membatasi jumlah peserta yang hadir. Adanya kelas pajak ini, diharapkan Lembaga PAUD dapat secara mandiri menjalankan kewajiban perpajakannya.