Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat kembali memperoleh predikat sebagai KPP Mitra Terbaik Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (PPDDP) yang disampaikan pada zoom meeting acara Focus Group Discussion (FGD) Kegiatan Pengemasan SPT dan Dokumen Perpajakan Selain SPT Tahun 2022 (Rabu, 23/02).

Prestasi ini mengulang predikat KPP Mitra Terbaik PPDDP pada tahun 2020. KPP Pratama Serang Barat menjadi mitra terbaik pengemasan dokumen perpajakan yang efektif serta pengemasan ulang  secara efektif dokumen perpajakan yang dikembalikan. Hal ini sangat mendukung tata cara pengelolaan dokumen perpajakan yang lebih optimal, sehingga dapat menyediakan data dan informasi perpajakan yang berkualitas.