Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo telah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2021 di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kompleks Kantor Bupati Temanggung (Kamis, 24/2).

Pelaporan SPT Tahunan Wakil Bupati dilakukan melalui ruang kerja Wakil Bupati menggunakan tablet yang terkoneksi internet  ruang kerja. Setelah berhasil melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, Wakil Bupati Temanggung mengimbau seluruh masyarakat Temanggung untuk lapor SPT Tahunan.

Pelaporan SPT Tahunan oleh Wakil Bupati Temanggung merupakan salah satu rangkaian acara pekan panutan yang diselenggarakan KPP Pratama Temanggung sebagai upaya kampanye kepada masyarakat Temanggung untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

"Pada hari ini saya Heri Ibnu Wibowo Wakil Bupati Temanggung telah melaksanakan laporan pajak secara online. Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung ini khususnya agar juga ikut melaporkan laporan pajak ini,” ajak Heri Ibnu Wibowo.

Pria yang akrab disapa Bowo tersebut mengatakan pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban semua Warga Negara Indonesia. “Ini (lapor SPT Tahunan) merupakan kewajiban kita semuanya sebagai warga negara yang baik,” kata Bowo.

Bowo juga mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 ini sebaiknya dilakukan dari rumah atau kantor masing-masing. Karena kondisi Covid-19 yang saat terjadi di Temanggung juga masih banyak.

“Pelaporan SPT Tahunan bisa menggunakan e-Filing saja. Bisa dilaporkan dari mana saja dan kapan saja. Mumpung masih ada waktu, ini batas waktunya sampai akhir bulan Maret, dengan e-Filing, Lapor lebih awal, lebih nyaman. Kita sebagai warga negara yang baik harus taat pajak karena pajak kuat indonesia maju," pesan Bowo.