Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju mengadakan program Asistensi SPT Tahunan yang dilakukan kepada Bendahara Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju (Kamis, 24/2). Program ini diikuti sebanyak 16 tim, di mana 1 tim terdiri dari 1 orang Account Representative/Fungsional Penyuluh dan 2 orang Pelaksana.
Dalam kesempatan kali ini, tim 7B mengunjungi beberapa Instansi, antara lain;
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat,
2. Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat,
3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat,
4. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dan
5. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju.
Saat asistensi dilakukan, bendahara dari instansi tersebut diberi himbauan untuk membuat formulir 1721-A2 yaitu Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diberikan kepada para pegawainya. Bendahara juga ditanya apakah ada kendala saat membuat formulir tersebut maupun kendala pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh para pegawai.
Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap dapat menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, sehingga para pegawainya dapat memahami kewajiban perpajakannya.
- 32 views