Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang Rudianto Gurning berkunjung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Provinsi Tanjung Pinang Pojok Pajak di KPPN Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Senin, 21/2). Pojok pajak akan diselenggarakan mulai 21 hingga 25 Februari 2022.
Rudianto Gurning berpesan pada petugas untuk tetap memberikan layanan prima meskipun di luar kantor. Selain itu, sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi wajib pajak, Pojok Pajak ini dimaksudkan untuk mencegah kerumunan di kantor pajak mengingat saat ini sudah memasuki bulan kedua masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021.
Wajib pajak yang datang ke Pojok Pajak dapat berkonsultasi terkait masalah perpajakan yang bersifat umum, dibantu untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pengaduan masalah perpajakan, hingga materi-materi perpajakan terbaru seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang saat ini sedang berjalan.
Sasaran utama Pojok Pajak ini adalah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga menjadi stakeholder KPPN. Kolaborasi yang baik antara KPPN dan KPP ini akan terus berlanjut guna memberikan pelayanan yang semakin baik untuk satker (satuan kerja) maupun wajib pajak.
- 16 views