Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros memenuhi permintaan narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penggunaan dan Penatausahaan Laporan Dana BOS di Gedung Serbaguna Kabupaten Maros (Selasa, 1/3). Materi kegiatan dibawakan oleh Kristanto, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Maros.
Kegiatan ini diikuti oleh 382 peserta yang merupakan Bendahara BOS Sekolah Dasar di seluruh wilayah Kabupaten Maros. Dalam kegiatan ini narasumber menjelaskan kewajiban bendahara dalam aspek perpajakan. Seperti melakukan penghitungan, pemotongan/pemungutan, penyetoran ke kas negara, dan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Masa setiap bulannya.
“Semoga materi yang kami bawakan memberikan banyak manfaat kepada Bendahara BOS khususnya agar tidak mendapat teguran baik dari kami maupun dari Inspektorat Kabupaten Maros.” Ucap Kristanto mengakhiri sosialisasi.
- 11 views