Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan  Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Lingga di Daik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Rabu, 10/3).

Kunjungan ke kantor Bupati ini dalam rangka memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2021 kepada Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga baik Bupati, Wakil Bupati serta jajarannya di Kantor Bupati Lingga. Dalam kunjungan ini diterima oleh protokoler Bupati Widi.

Saat kunjungan, petugas pajak Dabo memberikan asistensi teknis pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 secara online melalui e-Filing sampai dengan selesai dilaporkannya SPT dan menerima bukti penerimaan surat di email wajib pajak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang VIP Bupati Lingga.

“Ucapan terima kasih kepada Pajak Dabo yang telah membantu pelaporan SPT wajib pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dan menyampaikan agar wajib pajak di Lingga untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Kenapa Tunggu Nanti Ayo Lapor SPT Hari Ini”, ujar Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar.

“Kegiatan asistensi Pengisian SPT Tahunan dengan melibatkan Pimpinan Daerah diharapkan menjadi panutan bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Lingga agar segera melaporkan SPT Tahunan, terutama PPh orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022,” jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.