
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman menjadi narasumber dalam Edukasi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan untuk Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) (Rabu, 9/3). Kegiatan edukasi yang dilaksanakan di Kantor Pusat BNPB diikuti oleh pejabat eselon beserta pegawai di lingkungan BNPB secara daring sesuai arahan dari Kepala BNPB dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19.
Dalam sambutannya mewakili Kepala BNPB, Kepala Biro Keuangan BNPB Bapak Tavip Joko Prahoro mengimbau kepada jajarannya untuk mematuhi dan memenuhi kewajiban perpajakannya, serta memerintahkan pegawai di lingkungan BNPB untuk melaporkan pajak tepat waktu. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Ibu Ani Natalia, melalui sambutannya Kak Ani sapaan akrab Ani Natalia menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNPB atas antusiasme BNPB dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang wajib dilaporkan setiap tahunnya, tidak lupa Kak Ani mengingatkan seluruh peserta edukasi untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakannya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Riana Anggita Sari, Penyuluh Pajak di KPP Pratama Jakarta Matraman terkait Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan melalui e-Filing secara menyeluruh kemudian diakhiri dengan tanya jawab.
Pada sesi tanya jawab salah satu peserta mengajukan pertanyaan terkait dengan kewajiban pelaporan harta dalam SPT Tahunan dan tata cara pembetulan apabila dalam SPT Tahunan sebelumnya terdapat kesalahan pengisian.
Acara ditutup oleh Kepala Biro Keuangan BNPB Bapak Tavip mewakili seluruh jajaran BNPB berterima kasih atas edukasi yang diberikan serta berharap sinergi BNPB dan KPP Pratama Jakarta Matraman selalu terjaga dan lebih baik lagi kedepannya.
- 24 views