Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara luring di Aula PT Timah Tbk, Gemuruh Kundur Barat, Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 23/2). Sosialisasi ini dihadiri lebih dari 20 orang wajib pajak pegawai PT Timah Tbk.
Materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Terry Arie dan Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Afit Nanda Satriya. Terry menyampaikan latar belakang PPS dimana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan banyak penghasilan yang belum dilaporkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berdasarkan data yang didapat dari pertukaran informasi keuangan atau Exchange of Information (EOI) dengan lembaga keuangan maupun dengan berbagai negara. Besaran tarif, persyaratan, jenis kebijakan, dan tata cara penggunaan aplikasi PPS pada laman djponline.pajak.go.id juga disampaikan oleh Terry.
Afit menambahkan bahwa PPS merupakan kesempatan untuk mengungkapkan harta yang selama ini belum diungkapkan di SPT Tahunan tanpa dikenakan sanksi karena dijamin undang-undang sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tim Penyuluh Pajak juga menyampaikan nomor layanan konsultasi PPS jika wajib pajak yang membutuhkan bantuan saat mengisi Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).
Dengan sosialisasi ini KPP Pratama Tanjung Balai Karimun berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pentingnya bagi wajib pajak untuk mengikuti PPS.
- 14 views